Saturday, October 13, 2012

Apresiasi Sastra

Dalam Kamus Umum Bahas Indonesia kata apresiasi berarti 1.’pujian’, 2. ‘pengertian, pemahaman’, 3.’penilaian, penafsiran’. Dalam istilah, apresiasi berasal dari bahasa latin appreciation yang berarti ‘mengindahkan’ atau ‘menghargai’. Pengertian apresiasi yang dinyatakan oleh Gove (dalam Aminuddin, 2002:25) bahwa, kata aparesiasi dalam arti luas mengandung arti pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin dan pemahaman, pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan oleh pengarang.
Apresiasi diterangkan sebagai pengenalan yang semakin mendalam terhadap pengalaman hidup yang terkandung dalam sastra
 serta hasrat dan jawaban kita terhadapnya (Rusyana, 1984:2). Mengapresiasikan dalam hal ini mengandung hasrat pengalaman yang sangat mendalam oleh setiap insan di dunia ini. Berbagai aktivitas dapat dijadikan pengalaman yang menggugah gairah seseorang melalui bersastra. Effendi dalam Jamaludin (2003:40) mengemukakan bahwa pengertian “apresiasi sastra” adalah menggauli cipta sastra dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, pujian, kepekaan pikiran keritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap cipta sastra.
Bentuk apresiasi sastra yang diharapkan dapat berwujud kegiatan langsung maupun tak langsung. Pengertian apresiasi yang pertama diwujudkan dengan cara membaca dan atau menikmati karya-karya sastra kreatif secara langsung, dengan segala bentuk dan ragamnya. Dalam membaca sebuah novel, misalnya sebaiknya para siswa langsung dihadapkan pada karya karya novel yang dianjurkan dan bukan melalui sinopsisnya seperti yang sering dilakukan di sekolah-sekolah. Adapun pengertian apresiasi yang kedua bisa dilakukan melalui berbagai cara yang dipandang dapat menunjang penikmatan dan atau pemahaman terhadap suatu karya kreatif. Bentuk-bentuk apresiasi sastra tak langsung itu, antara lain melalui membaca berbagai kritik sastra atau ulasan para ahli, menonton film atau sinetron yang diangkat dari sebuah novel atau drama, menonton pagelaran teater, mendokumentasikan karya-karya sastra, melaksanakan kegiatan baca puisi dan deklamasi, atau menyelenggarakan lomba baca maupun lomba cipta karya sastra kreatif seperti puisi dan cerpen (Jamaludin, 2003:40).
Tarigan (1984) menjelaskan bahwa apresiasi sastra adalah penafsiran kualitas karya sastra serta pemberian nilai yag wajar kepadanya berdasarkan pengamatan dan pengalaman yang jelas, sadar serta kritis, sebagai seorang yang memiliki pengalaman maupun mengamati sastra bukan hanya bisa melihat dan menafsirkan saja, melainkan dapat menilai sebuah karya sastra tersebut dari aspek kualitasnya.
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa apresiasi adalah suatu kegiatan seseorang dalam menggauli karya sastra untuk memberikan penilaian/pujian terhadap kualitas sebuah karya melalui perasaan atau kepekaan batin, pemikiran kritis, pemahaman, dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan oleh pengarang.

No comments:

Post a Comment